A. Analisis Bukti Transaksi
Sasaran akuntansi adalah transaksi
keuangan. Setiap transaksi keuangan harus didukung dengan bukti transaksi
sehingga tidak ada pencatatan akuntansi tanpa bukti transaksi.
Bukti transaksi perusahaan secara garis besar
dibedakan antara bukti intern dan bukti ekstern. Bukti intern adalah bukti
transaksi yang dibuat dan dikeluarkan
oleh perusahaan yang bersangkutan, sehingga yang dijadikan sumber dan dokumen
pencatatan oleh perusahaan biasanya lembar kedua (copy). Sementara lembar satu
(asli) diserahkan kepada pihak luar yang terkait. Bukti ekstern adalah bukti
transaksi yang diterima perusahaan dari pihak luar yang membuat dan
mengeluarkan bukti transaksi yang bersangkutan.
Analisis bukti transaksi pada dasarnya
meliputi kegiatan:
1.
Identifikasi
keabsahan fisik bukti transaksi ; menentukan pihak mana yang mengeluarkan serta
meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan
2.
Identifikasi
transaksi dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai prosedur yang telah
ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak-pihak yang terkait dengan
terjadinya transaksi yang bersangkutan
3.
Menentukan
kebenaran penghitungan nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang
dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan
perpajakan yang berlaku.
Bukti
transaksi yang telah dinyatakan absah baik secara formal maupun materil menjadi
sumber pencatatan akuntansi. Sementara bukti transaksi yang telah dicatat dijadikan sebagai dokumen pencatatan.
B.
Jenis-Jenis Bukti Transaksi
Berikut ini beberapa bukti transaksi
yang digunakan sebagai sumber pencatatan akuntansi atau dijadikan sebagai
pendukung atas bukti lainnya.
1.
Kuitansi
Merupakan bukti transaksi penerimaan
uang untuk pembayaran sesuatu. Oleh karena itu kuitansi dibuat dan
ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang
melakukan pembayaran
2.
Cek
Cek pada dasarnya merupakan surat
perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya, untuk membayarkan
sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau kepada orang yang
namanya ditulis dalam cek
3.
Bilyet
giro
Merupakan surat perintah dari nasabah
suatu bank kepada bank yang bersangkutan, untuk memindahbukukan sejumlah uang
dari rekeningnya ke dalam rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro pada
bank yang sama atau pada pihak lain.
4.
Faktur
Adalah bukti transaksi pembelian atau
penjualan barang dengan pembayaran kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan
diserahkan kepada pihak pembeli bersama-sama dengan barang yang dijual. Bagi
pembeli faktur yang diterima dari pihak penjual merupakan faktur pembelian.
Bagi penjual faktur yang dikirimkan kepada pihak pembeli merupakan faktur
penjualan. Lembar kedua (copy) dari faktur yang bersangkutan digunakan sebagai
transaksi penjualan barang.
5.
Nota
Kontan
Nota kontan dipergunakan sebagai bukti
transaksi pembelian atau penjualan tunai. Seperti halnya faktur, nota kontan
dibuat sekurang-kurangnya dalam dua rangkap. Lembar pertama (asli) diserahkan
keppada pembeli, lembar kedua digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan
akuntansi.
6.
Nota
Kredit/Debit
Nota kredit adalah bukti transaksi
penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan),
atau pengurangan harga faktur karena barang sebagian rusak atau kualitas yang
tidak sesuai dengan pesanan. Dalam hal yang
demikian nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada
pihak pembeli.
Dipandang dari pihak pembeli, barang
yang dikembalikan kepada penjual karena
rusak atau permohonan pengurangan harga faktur yang disetujui pihak penjual
disebut retur pembelian. Apabila bukti transaksi tersebut dibuat oleh pihak
pembeli dan dikirimkan kepada penjual, nota yang bersangkutan disebut nota
debet.
7.
Bukti
Memorial
Merupakan bukti transaksi intern dalam
bentuk memo dari pejabat dalam
perusahaan kepada bagian akuntansi, untuk mencatat suatu peristiwa atau keadaan
yang sifatnya intern. Biasanya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk
mencatat adanya gaji pegawai yang masih harus dibayar, adanya pekerjaan jasa
yang telah selesai tetapi belum diserahkan kepada pemesan, penyusutan aktiva
tetap dan transaksi intern lainnya.
No comments:
Post a Comment